KASUS PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DI INDONESIA
KASUS PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA DI INDONESIA
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan oleh manusia sebagai tanggung jawab dengan perannya masing-masing. Karena itu, manusia mempunyai banyak kewajiban seperti kewajiban terhadap Tuhannya, kewajiban terhadap orangtua, kewajiban terhadap keluarga, kewajiban terhadap sekolah, kewajiban terhadap lingkungannya, masyarakat, dan kewajiban terhadap negara. Kewajiban terhadap negara ini yang kemudian disebut sebagai kewajiban warga negara. (Baca juga: Unsur Bela Negara)
Tidak banyak orang yang memperhatikan kewajibannya. Padahal ini harus ditunaikan, sebelum seseorang menerima dan mempertanyakan haknya. Terbalik, kita lebih mengenal hak warga negara daripada kewajiban warga negara, hak asasi manusia daripada kewajiban asasi manusia. Kewajiban warga negara ini tersusun atas kewajiban asasi manusia. Beberapa kewajiban asasi manusia, antar lain :
- kewajiban manusia untuk menjalankan tugasnya sebagai manusia, yaitu memimpin dan memelihara bumi beserta isinya. Maka contoh dari kewajiban ini adalah memelihara lingkungan di sekitarnya, tidak mengganggu habitat hewan lain, dan sebagainya.
- kewajiban moral, yaitu kewajiban melakukan sesuatu sesuatu yang benar dan meninggalkan yang salah sesuai aturan yang berlaku dalam masyarakatnya. (Baca juga: Fungsi Negara)
- kewajiban sosial, kewajiban manusia terhadap manusia lain di lingkungannya yang sesuai dengan aturan sosial yang berlaku.
- kewajiban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setiap manusia mempunyai kewajiban kepada Tuhannya sesuai keyakinan, agama, dan kepercayaan masing-masing.
Kewajiban warga negara merupakan rangkuman semua kewajiban asasi manusia tersebut. Dan biasanya, sebagai warga negara diatur oleh konstitusi negaranya masing-masing. Warga negara yang seperti apa yang harus mematuhi kewajiban tersebut . Berikut adalah klasifikasi warga negara yang harus bertanggungjawab dengan kewajibannya (di Indonesia).
- Warga negara Indonesia baik yang tinggal di Indonesia maupun yang sedang tinggal di luar negeri.
- Warga negara asing yang datang dan atau tinggal di Indonesia atas keperluan tertentu.
Kewajiban Warga Negara di Indonesia diatur oleh UUD 1945 dan UU yang berlaku. Namun, seperti sudah disebutkan di atas, lebih banyak orang yang mengetahui dan menuntut hak daripada kewajibannya. Orang yang tidak melaksanakan kewajibannya disebut mengingkari kewajiban. Dan artikel ini akan membahas beberapa kasus pengingkaran kewajiban warga negara.
1. Tidak atau Menghindari Membayar Pajak
Tidak atau menghindari membayar pajak berarti pengingkaran kewajiban warga negara terhadap pasal 23 ayat 2 UUD 1945,”segala pajak untuk keperluan negara berdasarkan undang-undang”. Pengingkaran terhadap pajak hampir dilakukan oleh seluruh warga negara, mulai dari pajak kendaraan, pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, pajak penjualan, dan lain-lain. Mengapa kita wajib membayar pajak? Karena pajak merupakan salah satu sumber baya pembangunan dan kita menikmati hasilnya. Misalnya, jalan raya yang dibuat dengan segala fasilitasnya, itu dibiayai salah satunya oleh pajak kendaraan .
Dampak dan akibatnya :
Banyak sekali dampak negatif dari adanya penggelapan pajak, seperti :
- Pengelakan pajak sangat memengaruhi persaingan sehat di antara para pengusaha. Maksudnya, pengusaha yang melakukan pengelakan pajak dengan cara menekan biayanya secara tidak wajar. Sehingga, perusahaan yang mengelakkan pajak memperoleh keuntungan yang lebih besar dibandingkan pengusaha yang jujur. Walaupun dengan usaha dan produktifitas yang sama, si pengelak pajak mendapat keuntungan yang lebih besar dibandingkan dengan pengusaha yang jujur.
- Pengelakan pajak menyebabkan stagnasi (macetnya) pertumbuhan ekonomi atau perputaran roda ekonomi. Jika mereka terbiasa melakukan pengelakan pajak, mereka tidak akan meningkatkan produktifitas mereka. Untuk memperoleh laba yang lebih besar, mereka akan melakukan pengelakan pajak.
- Langkanya modal karena wajib pajak berusaha menyembunyikan penghasilannya agar tidak diketahui fiscus. Sehingga mereka tidak berani menawarkan uang hasil penggelapan pajak tersebut ke pasar modal.
- Dengan adanya penyelewengan dan hutang pajak tentunya dapat mengurangi penerimaan negara dari sektor perpajakan, sehingga menghambat pembangunan infrastuktur.
- Menghambat penyusunan RAPBN.
2. Melanggar Hak Asasi Manusia Lain
Jenis-jenis pelanggaran hak asasi manusia merupakan pengingkaran kewajiban yang tercantum dalam pasal 28 J ayat 1 UUD 1945,”setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain”. Hak asasi manusia dimiliki oleh setiap warga negara yang tinggal di Indonesia. Oleh karena itu agar tercipta suasana yang kondusif, seharusnya setiap warga negara wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia lain. Salah satu contoh pelanggaran hak asasi manusia adalah membunuh orang lain, ini pelanggaran terhadap hak hidup.
Akibat yang ditimbulkan dari pelanggaran HAM !
- Hubungan antara korban dan pelaku menjadi terganggu
- Ada kemungkinan pihak korban akan melakukan perlawanan atau baik secara langsung maupun tidak langsung.
- kerugian dalam berbagai bentuknya baik secara riil ataupun materiil akan diderita pihak yang menjadi korban pelanggaran.
3. Pelanggaran terhadap Kewajiban Pendidikan Dasar
Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 amandemen, menyebutkan pentingnya pendidikan bagi manusia sebagai sebuah kewajiban bagi setiap warga negara. Pasal tersebut berbunyi,”setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, sebuah kewajiban yang tidak banyak diketahui. Pendidikan dasar yang dimaksud adalah pendidikan formal sampai jenjang SMP. Siapapun warga negara yang tidak memberikan keleluasaan tersebut, berarti telah melanggarnya. Contoh pelanggaran ini, yaitu anak-anak jalanan yang tidak sekolah, maka orangtua dan lingkungan terdekatnya telah melanggar kewajiban.
Dampak dan akibat yang di timbulkan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, yang dimaksud dengan hak adalah sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan,kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu. Secara sederhana hak adalah kekuasaan yang benar untuk menuntut sesuatu berupa derajat atau martabat. Pengertian lain dari hak adalah Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contohnya: hak untuk hidup. Hak untuk bersosialisai, hak untuk mengajukan pendapat, dan lain-lain.
Prof. Dr. Notonagoro mendefinisikannya sebagai berikut: “Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.”
Sementara kewajiban didefinisikan sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan. Atau juga Kewajiban adalah Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Contohnya : menghormati orangtua, melaksanakan tatatertib, dan lain-lain.
Pengertian kewajiban menurut Prof. Dr. Notonagoro adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa terkecuali. Persamaan tersebut harus dijunjung penuh guna menghindari adanya kecemburuan sosial yang terjadi di masyarakat dan mempunyai dampak yang negatif yang akan muncul dikemudian hari. Hak setiap warga negara adalah hak mutlak yang dilakukan oleh seorang warga negara yang baik yang bisa memajukan suatu negara dengan hal-hal positif
Hak dan kewajiban ini adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, karena bagaimanapun dari kewajiban itulah mucul hak-hak dan sebaliknya. Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salahsatu sebab nya yaitu egoisme.
Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi dikalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban
Negara akan dapat berjalan dengan baik bila warga negaranya mendukung. Ada beberapa hal yang merupakan kewajiban dari warga negara dan sebaliknya ada beberapa hal yang menjadi kewajiban dari negara. Demikian pula dengan hak, ada beberapa hal yang menjadi hak dari negara dan demikian pula ada beberapa hak yang menjadi hak dari warga negara. Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.
Contoh hak warga negara dari negara yaitu mendapatkan kehidupan yang layak dan sejahtera di negaranya. Sedangkan hak negara dari warga negara nya yaitu dihormati, diperjuangkan dan dibangun oleh warga negara agar memajukan negara.
Contoh kewajiban warga negara kepada negara yaitu membayar pajak, mematuhi peraturan, menghormati, membawa nama baik negara dan lainya. Sedangkan kewajiban negara kepada warga negaranya yaitu memberikan rasa aman, mensejahterakan warganegaranya dan lainya.
Apabila hak dan kewajiban berjalan seimbang tidaka akan masalah yang muncul. Akan tetapi keseimbangan antara hak dan kewajiban jarang sekali terjadi. Dan ini berdampak negatif bagi salah satu pihak ataupun banyak orang.
Beberapa contoh dampak negatif dari tidak berjalannya hak dan kewajiban yang seimbang yaitu terjadinya tawuran atau demo yang meminta haknya untuk dipenuhi, mogok kerja karena tidak terpenuhinnya hak yang seharusnya, di keluarkan dari perusahaan apabila tidak memenuhi kewajibannya dan lain sebagainya
Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.
4. Tidak Ikut Serta dalam Pembelaan Negara
“Tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara”, demikian bunyi pasal 30 ayat 1 UUD 1945. Artinya tiap warga negara
wajib ikut serta dalam bentuk-bentuk usaha pembelaan
negara sesuai perannya masing-masing.
Contoh pelanggaran atau pengingkaran kewajiban negara terhadap pembelaan
negara, adalah seorang pelajar yang tidak bersungguh-sungguh dalam melaksanakan
suatu tugas dan kewajibannya sebagai warga negara. Atau seorang warga negara
yang tidak mau tahu dengan lingkungannya dan negaranya atau berbuat / melakukan
tindakan yang memecah belah Bangsa Indonesia. (Baca juga: Keunggulan NKRI)
Akibat Bila Warga Negara Tidak Turut Serta Dalam Usaha Bela Negara
Kamu telah memahaini bahwa upaya pembelaan negara merupakan hak dasar sekaligus kewajiban setiap warga negara. Suatu kehormatan bagi kamu bila kamu mampu menyumbangkan darma baktimu demi bangsa dan negara. Kelangsungan hidup bangsa dan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat pertahanan keamanan saja, namun merupakan tanggung jawab seluruh warga negara.
Semangat kebangsaan dan cinta tanah air harus kamu patri dalam hati. Sehingga kamu meiniliki semangat dan tekad untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Bila warga negara tidak ikut serta dalam pembelaan negara akan membawa dampak yang dapat menghancurkan bangsa dan negara. Dampak atau akibat tersebut antara lain berikut ini.
Terancamnya Stabilitas Nasional
Setiap negara senantiasa menghadapi berbagai hambatan dan ancaman baik dan dalam maupun luar negeri. Bila terjadi kekacauan, teror, ancaman invasi dan negara lain, penyelundupan, penjajahan, dan sebagainya, maka negara harus mampu mengatasinya. Bagaimana mungkin aparat pertahanan keamanan yang jumlahnya sangat terbatas mampu menjaga stabilitas nasional tanpa didukung warga negara.
Pemerintahan Tidak Stabil
Bila semua warga negara pasif (tidak mengambil peran dalam upaya pembelaan negara), maka akan menghambat penyelenggaraan negara. Hal ini bisa mengakibatkan negara tidak mampu melaksanakan fungsmnya. Misalnya, pelayanan publik terhambat dan pembangunan tidak lancar yang pada akhirnya akan merugikan seluruh masyarakat.
Keutuhan Wilayah dan Kedaulatan Bangsa Terancam
Salah satu tujuan upaya pembelaan negara yaitu menjamin keutuhan wilayah dan kedaulatan bangsa. Bila warga negara tidak aktif berperan serta, maka akan terjadi rawannya keamanan dan ketertiban, serta negara tidak mampu menghalau segala ancama baik dan luar maupun dan dalam negeri. Akibatnya, kemerdekaan yang telah diperjuangkan ratusan tahun bisa jatuh ke neara lain. Artinya, kedaulatan bangsa dan negara menjadi roboh.
Kamu sebagai generasi penerus bangsa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat. Tugas generasi penerus antara lain untuk mempertahankan dan sekaligus mengisi kemerdekaan demi tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kamu wajib memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa. Kamu juga wajib memiliki sikap dan semangat rela berkorban demi bangsa dan negara dan demi menjamin tetap tegak dan berdirinya negara Republik Indonesia.
5. Tidak Ikut Serta dalam Mencapai Tujuan Pembangunan Nasional
Tujuan pembangunan nasional Indonesia terdapat dalam pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 alinea 4, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melindungi segenap Bangsa Indonesia, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Kewajiban untuk ikut serta mencapai tujuan pembangunan nasional tersebut terdapat dalam UU Nomor 20 tahun 2003 tentang kewajiban warga negara. Contoh pengingkaran kewajiban yang tergolong hal ini adalah warga negara yang tidak peduli dengan pendidikan di lingkungan (terutama keluarganya), warga negara yang ikut membuat kerusuhan di negara lain, dan warga negara yang mengambil hak warga negara lain (baca : Contoh Kegiatan Memajukan Kesejahteraan Umum ).
6. Tidak Menaati Peraturan Lalu Lintas
Setiap warga negara mempunyai kewajiban menaati peraturan lalu lintas, baik sebagai pejalan kaki, pengendara bermotor, dan pengguna jalan lain. Contoh perbuatan yang tidak menaati peraturan lalu lintas adalah tidak mempunyai surat kendaraan yang lengkap, parkir di sembarang tempat, melanggar lampu merah, dan lain-lain. Perbuatan-perbuatan tersebut selain melanggar UU Lalu Lintas juga melanggar kewajiban menghormati hak orang lain. Apalagi bila pelanggaran diikuti dengan membahayakan orang lain, maka seseorang melanggar hak asasi orang lain.
Dampak dari pelanggaran lalu lintas :
1. Tingginya angka kecelakan dipersimpangan atau perempatan maupun dijalan raya
2. Keselamatan pengendara yang mengunakan jalan menjadi terancam bahkan pejalan kali yang menyebrang jalan maupun berjalan di trotoar
3. Kemacetan lalu lintas yang semakin parah dikarnakan para pengendara tidak mematuhi peraturan maupun rambu-rambu lalu lintas
4. Kebiasaan para pengendara yang melanggar lalu lintas sehingga budaya melanggar peraturan lalu lintas
Berikut ini adalah pendapat saya penyebab terjadinya pelanggaran lalu lintas yang sering sekali terjadi di Indonesia :
1. Minimnya pengetahuan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku di Indonesia hal tersebut dikarnakan kurangnya kesadaran masyarakat untuk mencari tahu peraturan lalu lintas atau rambu-rambu lalu lintas.
2. Semenjak kecil seorang anak kecil sudah di perbolehkan membawa kendaraan bermotor yang seharusnya umurnya belum mencukupi untuk berkendara sehingga mereka sering melanggar peraturan lalu lintas karna belum mengetahui peraturan-peraturan lalu lintas.
3. Hanya patuh ketika ada kabar bahwa akan ada rajia atau saat ada polisi. Ini sudah hal biasa yang sering kita lihat dijalanan bahkan kita sendiri sering melakukan ini.
4. Tidak memikirkan keselamatan pengendara lain atau masyarakat yang ada di sekitar jalan. Contohnya pengendara motor tidak memakai helm, kaca spion dan tidak menyalakan lampu disiang hari.
5. Bisa langsung mengurus pelanggaran lalu lintas di tempat atau kata lain “damai”. Hal ini lah yang sering terjadi di setiap ada rajia polisi atau pelanggaran lalu lintas, hal yang pertama yang dipikirkan oleh pengendara saat terkena tilang karena melakukan pelanggaran lalu lintas adalah jalan “damai”.
Simak lebih lanjut di Brainly.co.id - https://brainly.co.id/tugas/8994622#readmore
7. Merusak Fasilitas Umum dan Membuang Sampah Sembarangan
Membuang sampah sembarangan dan merusak fasilitas umum berarti pengingkaran terhadap kewajiban warga negara terhadap lingkungan dan alam sekitar. Padahal, lingkungan dan alam sekitar tersebut bermanfaat bagi manusia. Contoh fasilitas umum yang sering kali dirusak, telepon umum, mencoret-coret halte, merusak kendaraan umum, padahal kalau rusak akan merugikan diri sendiri yang menggunakan fasilitas tersebut. Sedangkan membuang sampah sembarangan, akibatnya kalau lingkungan kotor dan bau, bahkan sampai banjir, maka kita sendiri yang rugi dan merugikan orang lain. Merugikan orang lain juga artinya mengingkari kewajiban warga negara terhadap orang lain (baca : Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Pelestarian Lingkungan ).
Akibat Membuang Sampah Sembarangan
Maka, untuk menyadarkan kita semua, berikut 7 bahaya serius akibat membuang sampah sembarangan.
1. Merusak pemandangan
Yang pastinya, merusak pemandangan. Membuang sampah sembarang, artinya membiarkan sampah-sampah menumpuk di mana saja. Bayangkan, ketika berada di sebuah taman yang indah, banyak bunga-bunga segar bermekaran, namun sekeliling taman bunga tersebut banyak sekali sampah. Pasti merusak pemandangan. Pandangan tidak lagi fokus ke bunga, namun ke sampah.
Bayangkan jika itu berada di pekarangan rumah Anda. Rumah Anda yang bersih, indah, dan berseni, akan rusak karena sampah sembarangan. Itulah akibat membuang sampah sembarangan dengan dampak kecil.
Lihat deh di pusat perbelanjaan modern, seperti Mal gitu, tidak terlihat sedikit pun sampah. Petugas sampah dengan sigap membersihkannya. Kenapa? Bayangkan kalau sampah ada Mal, tentu saja tidak ada yang ingin pergi ke Mal. Karena pemandangan Mal yang indah, sudah dirusak oleh sampah.
2. Mendatangkan bau tidak sedap
Ini akibat membuang sampah sembarangan level dua, hihihi. Membuang sampah sembarangan, nantinya sampah itu akan menumpuk. Nah, sampah yang menumpuk, tentu saja merusak pemandangan, bakteri akan berusaha menguraikan sampah tersebut. Kalau sampah organik bisa diuraikan, tapi kalau sampah anorganik tidak bisa. Akibat proses tersebut, mendatangkan bau tidak sedap.
Baiklah kalau di tempat yang jauh dari keramaian, misalnya di TPA, masih tidak berpengaruh kepada kita. Tapi, jika di samping rumah, di dalam kompleks rumah ada sampah menumpuk, dan itu mendatangkan bau tidak sedap, tentu saja kita akan terganggu. Yang pastinya Anda tidak ingin merasakan bau tidak sedap dari sampah, bukan?
8. Tidak Berpartisipasi dalam Kegiatan Lingkungan
Contoh kegiatan lingkungan, misalnya ikut serta pelaksanaan siskamling, membayar iuran warga, dan ikut serta membantu korban bencana alam. Tidak ikut siskamling, berarti pengingkaran terhadap kewajiban membela dan mempertahankan negara, dalam hal ini menjaga lingkungan,. Membayar iuran warga, sama dengan tidak membayar pajak, yang akan digunakan untuk kesejahteraan wwraga sendiri. Dan tidak ikut serta membantu korban bencana alam juga merupakan perwujudan tidak melaksanakan kewajiban membela negara.
Dampak
dari suatu pembangunan pabrik pada aspek fisik dan kimia dapat dibagi kedalam 5
kelompok sebagai berikut :
1. Dampak pada kuantitas dan kualitas air
2.Dampak pada kualitas udara
3.Dampak Kebisingan
4.Dampak pada iklim dan cuaca
5.Dampak pada tanah
Pembagian tersebut merupakan pengembangan pembagian berdasarkan sistem dari
udara,sistem air,dan sistem tanah di alam. Mengingat bahwa faktor kebisingan
dan faktor iklim atau cuaca mempunyai fungsi khusus di alam dan dampak pada
kesehatan manusia maka ketiga sistem fisik dan kimia tersebut dapat
dikembangkan menjadi 5 kelompok komponen lingkungan atau 5 sistem alam walaupun
sebenarnya kesemuanya itu tidak dapat dilepaskan satu sama lain dari lingkungan
yang lebih luas yaitu sistem alam. Tiap ahli atau suatu Tim Analisis Dampak
Mengenai Lingkungan dapat pula mengadakan pembagian yang lain berdasarkan
pendekatannya pada sistem alam dan proyek pembangunan yang sedang diteliti.
9. Tidak Jujur dan Melakukan Korupsi
Dampak korupsi bagi negara sebenarnya merupakan salah satu perilaku yang mencerminkan ketidakjujuran. Perilaku ini, dapat merugikan rakyat dan negara hingga trilyunan rupiah. Itu artinya seseorang mengingkari banyak kewajibannya sebagai warga negara. Kewajiban tersebut antara lain kewajiban menghormati orang lain, membela negara, dan ikut serta dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Dengan demikian, sungguh banyak kesalahan dan dosa orang yang melakukan korupsi (baca : Penyebab Korupsi dan Cara Mengatasinya dan Upaya Pemberantasan Korupsi ).
Dampak dan Akibat Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan alat yang tepat untuk penerapan kebijakan publik di seluruh sektor dan merupakan instrument dalam membangun tata kelola yang baik dan tata pemerintahan yang baik.
Korupsi membuat kurangnya kompetisi yang akhirnya mengarah kepada kurangnya daya inovasi
Tujuan utama pengadaan barang dan jasa di pemerintah adalah meningkatkan kepuasan masyarakat. Seperti tujuan pemerintah yang lainya. Pengadaan barang dan jasa yang baik, seharusnya mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, persaingan usaha yang sehat dan efisien (dan hindari pemborosan!) dalam penggunaan anggaran. Pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan alat yang tepat untuk penerapan kebijakan publik di seluruh sektor dan merupakan instrument dalam membangun tata kelola yang baik dan tata pemerintahan yang baik.
Sebaliknya, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa akan meningkatkan angka kemiskinan dan menyebabkan ketidakmerataan pembangunan akibat penyelewengan uang negara diluar kepentingan rakyat. Selain itu juga akan menciptakan prilaku buruk yang mendorong persaingan usaha yang tidak sehat karena didasari dengan penyuapan, bukan karena kualitas dan bermanfaat. Untuk sektor swasta, korupsi dalam pengadaan barang dan jasa berdampak pada ketidakadilan, ketidakseimbangan, dan iklim kompetisi usaha yang tidak sehat. Hal ini akan berdampak pada tingginya harga pasaran karena banyak perusahaan kompetitor yang gulung tikar akibat tidak mampu membayar suap. Berikut merupakan aspek yang dikenali sebagai dampak praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah:
Dampak Finansial
Dampak Finansial dapat terdiri dari:
- Pengeluaran tidak penting dengan biaya mahal untuk pembelanjaan, investasi, jasa, atau pendapatan negara menjadi rendah karena tidak diperlukannya surat ijin, perijinan, konsensi dan sebagainya;
- Sub perincian kualitas penyediaan atau pekerjaan tidak sesuai dengan harga yang dibayar;
- Pembebanan kewajiban keuangan kepada pemerintah atas pembelanjaan atau penanaman modal yang tidak diperlukan atau tidak bermanfaat yang secara ekonomi biasanya bernilai sangat besar; dan
- Pembebanan atas biaya perbaikan awal kepada pemerintah yang kerap diikuti dengan berbagai alasan biaya perawatan.
Dampak Ekonomi
Dampak ekonomi dapat terdiri atas beban kepada pemerintah untuk biaya pelaksanaan, perawatan dan peminjaman hutang untuk investasi atau pembelanjaan, yang tidak digunakan secara benar demi kepentingan ekonomi negara. Lebih jauh, dampak ekonomi dapat terjadi apabila tingkat penanaman modal terus berkurang sebagai akibat tingginya angka korupsi yang dapat mengancam para penyelenggara bisnis,sehingga kelak mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan tenaga kerja.
Dampak Lingkungan
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat mengakibatkan dampak buruk bagi lingkungan. Karena proyek-proyek yang dikerjakan biasanya tidak mengikuti standarisasi lingkungan negara tersebut (atau internasional). Akibat dari penolakan mengikuti standarisasi tersebut akan berdampak kerusakan parah pada lingkungan dalam jangka panjang dan tentunya berimplikasi pada tingginya resiko masalah kesehatan.
Dampak pada Kesehatan dan Keselamatan Manusia
Resiko kerusakan dapat terjadi pada kesehatan dan keselamatan manusia berbagai akibat kualitas lingkungan yang buruk, penanaman modal yang anti-lingkungan atau ketidakmampuan memenuhi standarisasi kesehatan dan lingkungan. Korupsi akan menyebabkan kualitas pembangunan buruk, yang dapat berdampak pada kerentanan bangunan sehingga memunculkan resiko korban.
Dampak pada Inovasi
Korupsi membuat kurangnya kompetisi yang akhirnya mengarah kepada kurangnya daya inovasi. Perusahaan-perusahaan yang bergantung pada hasil korupsi tak akan menggunakan sumber dayanya untuk melakukan inovasi. Hal ini akan memicu perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan korupsi untuk tidak merasa harus menanamkan modal berbentuk inovasi karena korupsi telah membuat mereka tidak mampu mengakses pasar.
Pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan alat yang tepat untuk penerapan kebijakan publik di seluruh sektor dan merupakan instrument dalam membangun tata kelola yang baik dan tata pemerintahan yang baik.
Erosi Budaya
Ketika orang menyadari bahwa tidak jujurnya pejabat publik dan pelaku bisnis, serta lemahnya penegakan hukum bagi pelaku-pelaku korupsi, akan menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya dan membentuk kepribadian masyarakat yang tamak.
Hal serupa juga terjadi pada pelaku bisnis yang akan menyadari bahwa menawarkan harga dan kualitas yang kompetitif saja, tak akan cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai pemenang tender.
Menurunnya Tingkat Kepercayaan Kepada Pemerintah
Ketika orang menyadari bahwa pelaku korupsi dilingkungan pemerintahan tidak dijatuhi hukuman, mereka akan menilai bahwa pemerintah tak dapat dipercaya. Kemudian secara moral, masyarakat seakan mendapat pembenaran atas tindakannya mencurangi pemerintah karena dianggap tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan.
Kerugian Bagi Perusahaan yang Jujur
Jika peserta tender yang melakukan korupsi tidak mendapat hukuman, hal ini akan menyebabkan peserta yang jujur akan mengalami kerugian karena kehilangan kesempatan melakukan bisnisnya. Meski sesungguhnya hasil pekerjaanya jauh lebih baik dibanding perusahaan korup yang mengandalkan korupsi untuk mendapatkan tender dengan kualitas pekerjaan yang dapat dipastikan buruk.
Ancaman Serius Bagi Perkembangan Ekonomi
Jika pemerintah mentolelir korupsi dalam belanja barang dan jasa serta investasi, dan dasar pemilihan investasi yang tidak dilandasi pada perkembangan perekonomian – tetapi lebih karena suap- maka cepat atau lambat negara tidak mampu membiayai investasinya sendiri. Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan mengundang investor asing dengan iming-iming berbagai fasilitas kemudahan. Kebijakan ini tentu akan melumpuhkan perkembangan ekonomi domestik dan masyarakat miskin akan menjadi korban.
Di atas telah disebutkan beberapa contoh pengingkaran kewajiban warga negara. Dalam kehidupan sehari-hari mungkin kita akan menemukan lebih banyak lagi pengingkaran yang terjadi. Mengapa demikian? Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor. Ada 4 faktor yang secara umum menyebabkan terjadinya pelanggaran kewajiban. Faktor-faktor tersebut adalah sebagai berikut.
- Rasa Egois
Pelanggaran kewajiban warga negara sebagian besar terjadi karena rasa egois dan mementingkan kepentingan pribadi / kelompuk di atas kepentingan orang lain dan atau negara. Contohnya, pelanggaran terhadap lampu merah yang dilakukan oleh seorang pengendara sepeda motor, biasanya disebabkan alasan ingin cepat mencapai tujuan tanpa memperhatikan hak dan keselamatan pengguna jalan lain.
- Rendahnya Kesadaran terhadap Kewajiban
ini umumnya terjadi pada seseorang yang sudah tahu adanya kewajiban, namun tetap tidak melaksanakan karena belum merasa berkepentingan dan menganggap remeh peraturan. Contoh, peraturan pajak kendaraan. Hampir semua pemilik kendaraan mengetahui peraturan mengenai hal ini, namun banyak yang tidak membayarnya. Bukan karena tidak mampu, lebih karena ketidakpedulian. Bayangkan kalau seratus saja pemilik mobil mewah tidak membayar pajaknya? kerugian negara yang banyak sekali dan akan berdampak pada pembangunan.
- Sikap Tidak Toleransi Menghargai Orang Lain
Banyak sekali contoh pengingkaran kewajiban dikarenakan sikap intoleran. Contohnya melanggar lalu lintas dengan parker sembarangan. Berarti dia tidak menghargai orang lain yang menggunakan jalan tersebut. Atau konflik antar kelompok, terjadi karena warga negara tidak saling toleran dalam perbedaan yang dimiliki.
- Penyalahgunaan Kekuasaan
Faktor penyebab jenis ini, umumnya terhadap pengingkaran terhadap hak warga negara karena penguasa pemerintah yang berdaulat yang melakukan. Korupsi salah satunya, dilakukan orang yang mempunyai jabatan di tingkat tertentu. Mereka melakukan korupsi sekaligus karena 4 faktor sebelumnya, yaitu egois, tidak peduli aturan, tidak toleransi, dan menyalahgunakan kekuasaan.
Melihat banyaknya kasus pengingkaran kewajiban warga negara dan beberapa penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan, maka para ahli masyarakat membuat berbagai solusi. Solusi diharapkan dapat mengatasi akibat yang timbul dari banyaknya pelanggaran atau mencegah timbulnya kembali. Beberapa solusi tersebut antara lain :
- Pendidikan dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara di sekolah. Berarti juga mulai diajarkan melaksanakan segala kewajiban tersebut sejak dini di sekolah.
- Pendidikan dan sosialisasi tentang kewajiban warga negara di masyarakat, mulai dari keluarga sampai lingkungan masyarakat yang lebih besar.
- Pengawasan sesama warga negara. Ini terutama untuk mengatasi dan mencegah kasusu penginnkaran kwajiban warga negara karena penyalahgunaan kekuasaan.
- Adanya sangsi hukum yang tegas dan tidak diskriminatif atau pilih kasih. Sangsi berlaku kepada semua lapisan masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Komentar
Posting Komentar